*** Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarokaatuh *Semoga Keselamatan,Rahmat dan Berkah Allah Senantiasa atas kamu sekalian ***

TENTANG KAMI



Assalamu alaikum warohmatullohi wa barokatuh














                                                                                                                                                     


Sejarah Singkat
Kopsyah Adil Sejahtera Rumbia berawal dari suatu kelompok kecil terdiri dari 21 orang yang rutin melakukan pertemuan setiap bulan dengan agenda pembayaran iuran wajib dan pengajian. Kelompok ini didirikan dengan latar belakang keinginan untuk mempunyai suatu wadah berbasis syari’ah yang bisa membantu untuk meningkatkan kesejahteraan terutama dalam hal perekonomian anggota khususnya dan masyarakat umum. Setelah berjalan kurang lebih 1 tahun, atas ide dari beberapa anggota akhirnya kelompok ini mengajukan perizinan kelembagaan koperasi ke notaris ABADI RIYANTINI S.H dan akhirnya pada tanggal 24 Oktober 2005 resmi mendapat  izin oprasional dari Dinas Koperasi usaha kecil menengah dengan nama KOPERASI “ADIL SEJAHTERA”  bernomor 22/BH/D.15/3.1/X/2005.

Sejak tahun 2005 hingga tahun 2008 KOPERASI “ADIL SEJAHTERA” masih berjalan secara stagnan dikarenakan masih kecilnya modal yang dimiliki. Menginjak Oktober 2008 KOPERASI “ADIL SEJAHTERA”   menyewa gedung untuk kantor di wilayah pasar Rumbia Lampung Tengah, dan selanjutnya pada 12 Maret 2009 KOPERASI “ADIL SEJAHTERA”  berganti nama menjadi KOPERASI SYARIAH “ ADIL SEJAHTERA (KOPSYAH “ADIL SEJAHTERA”).  Semenjak tahun 2009 inilah beberapa lembaga keuangan baik bank maupun sesama Koperasi mulai mempercayai adanya KOPSYAH “ADIL SEJAHTERA”dan mulai melakukan kerjasama terutama masalah permodalan.

KOPSYAH “ADIL SEJAHTERA” berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bekerja dengan sistem syariah, sampai dengan saat ini produk-produk yang telah digulirkan diantaranya; Al-Murabahah, Al- Mudharabah dan Al-Musyarakah. Secara umum segmen pasar yang dibidik diantaranya; Pembiayaan Kendaraan bermotor, Pembiayaan Elektronik, Pembiayaan Perumahan, Pembiayaan Pertanian, Pelayanan Jasa, Kerjasama Pertanian, Kerjasama Perdagangan, Kerjasama Perumahan dll.     

KOP-SAS mulai dipercaya dan bisa berperan bagi anggota maupun masyarakat sekitar, terbukti dengan semakin banyaknya Anggota atau Masyarakat yang melakukan pembiayaan ke KOPSYAH “ADIL SEJAHTERA”. Sejalan dengan ini maka KOPSYAH “ADIL SEJAHTERA” dituntut untuk mampu memenuhi dan melayani permintaan pasar yang semakin hari semakin bertambah banyak.
Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan serta menambah kepercayaan Anggota kepada koperasi maka pada bulan Juli tahun 2013 Kopsas telah membangun Kantor baru yang berlokasi di kompleks pasar baru Rumbia diatas tanah yang sudah milik sendiri.


Informasi Lembaga
1
Nama Koperasi
:
Koperasi  Syariah Adil Sejahtera
2
Alamat
:
Jl.Tiara Agung,Reno Basuki kec.Rumbia
3
Telp/Fax
:
0725-7627053
4
Email
:
Web
:
kopsyahadilsejahtera.co.nr
5
Tahun Berdiri
:
24 Oktober 2005
6
Aspek Yuridis :
  a. Badan Hukum
:
04/PAD/BH/X.2/2009
  b. SIUP
:
503/1192-219/1805/PK1/VII/LPD1/2008
  c. TDP
:
180526500091
  d. HO
:
503/235/1805/HO1/LPD1/VIII/2014
  e. NPWP
:
02.535.891.2-321.000

7         Kantor Cabang                              :      Jl.Muara Intan,Pendowo Asri
                                 Kec.Dente Teladas Kab.Tulang Bawang
8.        Kerjasama                                     :       Anggota Puskopsyah Lampung
                                 Anggota Inkopsyah BMT
                                 Anggota PBMTI (Ventura)

  

VISI & MISI

MOTTO
Maslahat, Barokah dan Menentramkan

VISI :
Menjadi Lembaga Keuangan dan Lembaga Usaha sebagai Sahabat Usaha Kecil dan Menengah  yang berprinsip Syariah, Modern dan Profesional untuk mencapai Kesejahteraan Bersama

MISI :
1.    Mengembangkan berbagai usaha dengan pola syariah yang strategis dan menguntungkan
2.    Menjadi tempat bagi Anggota untuk berinvestasi secara syariah, aman, nyaman, dan menguntungkan.
3.    Mengutamakan pembiayaan, pembinaan dan kerjasama dengan pelaku usaha kecil dan menengah.
4.    Memperkuat modal koperasi melalui optimaslisasi potensi anggota serta kerjasama permodalan dengan berbagai pihak.
5.    Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang mendukung kemajuan dan perkembangan koperasi.
6.    Membudayakan prilaku Islami (berakhlak, jujur, amanah, dan adil) baik di kalangan internal lembaga maupun eksternal.
7.    Menerapkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan sarana/prasarana yang modern.
8.    Memiliki dan melaksanakan dengan baik Prosedur Operasional Standar (POS) di setiap tugas pokok dan fungsi jabatan.
9.    Penggunaan dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi modern.
10. Meningkatnya kompetensi anggota dan pengelola pada aspek fisik, pola fikir dan rohani serta persaudaraan.
11. Menumbuhkan kreatifitas, inovasi dan kecakapan kerja.
12. Tercapainya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan koperasi.

 
                                                      




Terima Kasih Atas Kunjungan Anda *** Koperasi Syariah Adil Sejahtera *** Jl.Tiara Agung ,Pasar Baru Rumbia,Kec.Rumbia Kab.Lampung Tengah *** Bersama Mewujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan ***
Share

Widgets